Calon mahasiswa Unhan haruslah merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki identitas yang sah. Hal ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh para calon mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) untuk dapat diterima sebagai bagian dari institusi tersebut.
Menurut rektor Unhan, Letjen TNI Joni Supriyanto, “Sebagai lembaga pendidikan tinggi di bidang pertahanan, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa yang kami terima benar-benar merupakan Warga Negara Indonesia yang sah. Identitas yang jelas dan tidak diragukan merupakan hal yang sangat penting dalam konteks keamanan dan pertahanan negara.”
Kriteria ini juga ditegaskan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Margarito Kamis. Menurut beliau, “Kewarganegaraan yang sah merupakan landasan utama dalam menentukan kedudukan seseorang dalam suatu negara. Tanpa identitas yang jelas, seseorang tidak dapat diakui sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sama.”
Selain itu, dalam Peraturan Rektor Unhan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru, disebutkan bahwa calon mahasiswa harus melampirkan dokumen-dokumen resmi yang membuktikan kewarganegaraan mereka, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran.
Dengan demikian, penting bagi calon mahasiswa Unhan untuk memastikan bahwa identitas mereka sebagai Warga Negara Indonesia telah terdaftar dan terverifikasi secara sah. Hal ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen dalam membangun citra dan integritas sebagai calon pemimpin di bidang pertahanan.
Sebagai calon mahasiswa Unhan, kita harus menyadari betapa pentingnya memiliki identitas yang sah sebagai Warga Negara Indonesia. Hal ini bukan hanya menjadi syarat untuk diterima di perguruan tinggi tersebut, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai bagian dari bangsa ini. Oleh karena itu, pastikan bahwa dokumen-dokumen identitas kita selalu terjaga dan terupdate dengan baik.