Warga Negara Indonesia (WNI) merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut individu yang memiliki kewarganegaraan Indonesia. Sebagai WNI, kita memiliki hak dan kewajiban yang harus diemban demi kemajuan negara kita tercinta.
Menurut UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, setiap individu yang lahir dari pasangan WNI secara otomatis menjadi WNI. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kedudukan kita sebagai WNI dalam membangun bangsa dan negara.
Sebagai WNI, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan NKRI dan menghormati perbedaan antar sesama. Hal ini sejalan dengan pendapat Bung Karno, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati sejarah dan budaya serta menjaga persatuan.”
Selain itu, sebagai WNI juga kita memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dan pelayanan dari negara. Hal ini sejalan dengan pendapat Soekarno, “Negara adalah untuk rakyat, bukan sebaliknya.”
Namun, sebagai WNI juga kita harus taat pada hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Mahatma Gandhi, “Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang ditolak.”
Oleh karena itu, mari kita bersatu dan bekerja sama sebagai WNI untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan sejahtera. Kita semua memiliki peran penting dalam mencapai cita-cita bangsa. Sejalan dengan kata-kata Bung Hatta, “Tanah air tidak akan bisa maju tanpa peran aktif seluruh Warga Negara Indonesia.”